Daesung BigBang Ketahui Bisnis Ilegal dan Prostitusi di Gedung Miliknya Sejak Lama
TABLOIDBINTANG.COM - Daesung BigBang kembali menjadi sorotan. Seorang pengacara berinisial A mengklaim Daesung sesungguhnya sudah mengetahui adanya bisnis ilegal dan praktik prostitusi di dalam gedung miliknya sebelum membelinya pada 2017 silam.
Pengacara yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan ia pernah mengadakan pertemuan dengan Daesung dan beberapa pengacara, agen properti, serta manajer bank di sebuah firma hukum dua bulan sebelum Daesung membeli gedung yang kini tengah diperbincangkan.
“Pada 20 September 2017, Daesung mengunjungi firma hukum untuk mencari tahu apakah pemilik sebuah gedung turut bertanggung jawab jika ditemukan praktik bisnis hiburan ilegal di dalamnya,” ungkap pengacara A.
Berbeda dengan pengakuan Daesung yang mengklaim dirinya membeli gedung tanpa banyak mengetahui informasi soal bisnis dan kegiatan di dalam gedung, pengacara A memastikan Daesung sudah tahu pasti gedung seperti apa yang akan dibelinya.
“Sebelum membeli gedung, dia membawa agen real estate dan manajer cabang sebuah bank untuk mendapatkan konsultasi di firma hukum. Di sana, dia bertanya tentang hukum bisnis hiburan ilegal, seperti prostitusi,” beber sang pengacara.
Pengacara A juga meyakini Daesung sudah tahu pasti bahwa ada praktik prostitusi di dalam gedung sebelum ia membelinya sebab ia seolah sudah mempersiapkan diri untuk melakukan langkah-langkah jika praktik bisnis ilegal tersebut tercium publik.
“Pada waktu pertemuan, Daesung sudah tahu pasti di mana bisnis hiburan ilegal itu dilakukan di calon gedung miliknya. Dia juga sudah tahu pasti di sana ada toko-toko ilegal. Dia juga menanyakan apakah mungkin untuk mengusir penyewa yang melakukan kegiatan ilegal. Namun pengacara menjawab bahwa pemilik gedung tidak bisa mengusir penyewa secara sepihak,” beri tahu pengacara A.
(riz/bin)