Polisi Jelaskan Perkembangan Kasus Kecelakaan Mobil Jungkook BTS
TABLOIDBINTANG.COM - Polisi kembali memberi keterangan mengenai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel BTS, Jungkook.
“Benar, Jungkook BTS telah melanggar aturan lalu lintas. Namun, karena dia belum menjalani persidangan, hukumannya mungkin masih bisa berubah, jadi kami belum bisa mengonfirmasi apapun,” ungkap perwakilan Kantor Polisi Yongsan.
Menanggapi rumor yang mengatakan kecelakaan yang dialami Jungkook disebabkan karena ia melanggar lampu lalu lintas, polisi berkomentar, “Kami pun tidak tahu dari mana cerita pelanggaran lampu lalu lintas oleh Jungkook muncul. Kami yakin bukan polisi yang pertama kali mengungkapkannya,” bilang polisi.
Mengenai perkembangan proses penyelidikan, polisi mengatakan mereka telah memeriksa rekaman CCTV dan kotak hitam. “Kami telah memeriksa baik CCTV dan kotak hitam. Saat ini kami masih menyelidiki apakah (kecelakaan) ini adalah bagian dari pelanggaran terhadap 12 Undang-Undang Kecelakaan Mobil. Kami akan menilai konsekuensinya sesuai dengan keseriusan pelanggarannya,” jelas polisi.
Adanya cedera fisik pada korban juga menjadi bagian dari 12 Undang-Undang Kecelakaan Mobil. Jika korban hanya mengalami kerugian material, maka kemungkinan Jungkook akan dikenakan denda saja. Namun jika korban mengalami cedera fisik, meski sang sopir taksi tidak menyerahkan laporan medis, maka Jungkook akan menanggung konsekuensi atas tindakan kriminal.
“Sepertinya butuh waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan semua proses penyelidikan. Belum ada tanggal pasti untuk pemanggilan (Jungkook) dan kami juga belum bisa mengungkap detail apakah sopir taksi mengajukan laporan medis,” lanjut polisi.
Jungkook mengalami kecelakaan pada Sabtu (02/11) setelah mobil Mercedes-Benz yang dikendarainya menabrak sebuah taksi. Melalui agensi Big Hit Entertainment, Jungkook mengakui kesalahannya dan menyatakan akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
(riz / ray)