Nayeon TWICE Cabut Sementara Perintah Penahanan Terhadap Pelaku Penguntit

Rizki Adis Abeba | 18 Maret 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - JYP Entertainment memberikan informasi terbaru tentang perintah penahanan dan tuntutan pidana yang diajukan terhadap seorang pria yang telah menguntit Nayeon TWICE di Jepang awal tahun ini.

Pada Januari lalu, Nayeon didekati oleh seorang penguntit saat menaiki pesawat di Jepang. Menyusul insiden itu, JYP Entertainment mengajukan perintah penahanan terhadap penguntit dan mengajukan gugatan pidana terhadapnya.

Pada Rabu (18/03), sumber dari JYP Entertainment mengatakan kepada media Star Today bahwa mereka telah menarik perintah penahanan terhadap penguntit Nayeon. Bukan karena kasusnya telah selesai, namun karena  sang penguntit diketahui berada di luar Korea. 

Kendati demikian agensi memastikan kasus ini akan kembali dilanjutkan setelah sang penguntit kembali ke Korea. Agensi telah bekerjasama dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk memastikan pelaku penguntitan terhadap Nayeon segera ditangkap begitu tiba di Korea.

“Kami akan melanjutkan (kasus) lagi ketika (penguntit) tiba di Korea. Kami tidak menarik tuntutan pidana untuk kasus Gangguan terhadap Bisnis yang saat ini sedang dalam proses persidangan. Kami juga telah mengambil langkah-langkah sehingga ketika penguntit tiba di Korea, Layanan Imigrasi akan menghubungi departemen kepolisian yang bertanggung jawab dan meminta dia dijemput langsung dari bandara,” tegas perwakilan agensi Nayeon. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait