Sudah didenda 80 juta, Kangin Masih Mungkin Berurusan dengan Pengadilan

Hari Murtono | 15 Juli 2016 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus hukum yang menimpa Kangin "Super Junior" sudah beberapa lama berlalu.

Vakumnya Kangin dari industri hiburan, salah satu tanda seriusnya SM Entertainment untuk membina artis asuhannya.

Meski sudah mendapat denda sebesar 6 ribu dollar atau lebih dari 80 juta rupiah, kabarnya masalah hukum Kangin tak lantas dihentikan.

Pengadilan distrik Seoul mengatakan pada OSEN bahwa belum ada keputusan final dalam kasus Kangin.

"Konfirmasi apakah akan dihentikan atau dilanjutkan masih menunggu jadwal dari pengadilan. Sepertinya Departemen Peradilan masih dalam proses pembuatan keputusan," tulis OSEN.

Kalau memang kasus Kangin tersebut dianggap tak banyak meragukan, diperkirakan denda yang telah dijatuhkan sudah cukup memadai.

Akibat kasus hukumnya, banyak proyek yang melibatkan Kangin terpaksa dihentikan. Sebuah web drama buatan Korea-Tiongkok terkatung-katung.

Konser Super Junior, "Super Camp" terpaksa hanya jalan dengan 5 personel.

 

(hari/gur)

 

Penulis : Hari Murtono
Editor: Hari Murtono
Berita Terkait