Personelnya Hengkang, MBK Entertainment Beli Hak Paten Nama T-ara
TABLOIDBINTANG.COM - Agensi MBK Entertainment melakukan langkah besar terkait T-ara. Mereka memutuskan membeli hak paten nama girlband tersebut setelah para personelnya hengkang akhir Desember kemarin.
"Kami telah mendaftar hak paten atas nama T-ara. Kami percaya ini adalah langkah benar karena kami mendaftar hak paten sebagai (mantan) agensi (girlband tersebut)," tutur pihak MBK Entertainment pada Senin (8/1) seperti dilansir Soompi.
MBK Entertainment mendaftarkan hak paten nama T-ara ke Kantor Kekayaan Intelektual Korea tanggal 28 Desember 2017. Jika aplikasi mereka diterima, para personel tidak bisa lagi menggunakan nama T-ara setidaknya selama 10 tahun.
Langkah MBK Entertainment bukanlah hal baru di industri hiburan Korea Selatan. Agensi Cube Entertainment pernah melakukan hal serupa kepada Beast tahun 2016. Alhasil para personel Beast pun mengusung nama baru Highlight setelah mereka hengkang dari Cube Entertainment dan tetap aktif sebagai boyband.
Keputusan MBK Entertainment tentu bisa menyulitkan para personel T-ara. Apalagi ada dugaan para personel T-ara akan bersatu kembali dan berkumpul dalam sebuah girlband. Namun, MBK Entertainment membantah hal tersebut.
"Pernyataan jika ini akan menjadi situasi kedua seperti Beast adalah spekulasi. Dalam kasus mereka, agensi melarang personel Beast menggunakan nama tersebut setelah mereka merencanakan langkah di masa depan dan meminta untuk promosi dengan nama Beast. Perpisahan kami dengan T-ara indah. Kami berpisah secara baik-baik dan para personel belum memutuskan rencana mereka di masa depan. Kami percaya jika langkah kami seharusnya tidak dikritik," terang pihak MBK Entertainment.
T-ara debut pada tahun 2009. Sepanjang kariernya mereka telah merilis sejumlah lagu hits seperti Roly Poly, Lovey Dovey, dan Cry Cry. Mereka juga kerap mengalami pergantian personel bahkan sempat memunculkan isu bullying. Formasi terakhir T-ara sebelum bubar hanya tersisa empat orang, yaitu Hyomin, Eunjung, Jiyeon, dan Qri.