Setelah Cerai dengan Pangeran Charles, Putri Diana Tinggal di Apartemen Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Putri Diana dan Pangeran Charles menikah pada 1981. Dari pernikahannya, pasangan ini memiliki dua putra: Pangeran William dan Pangeran Harry.
Selama berumah tangga, mereka tinggal di apartemen 8 dan 9 di Istana Kensington. Meski disebut apartemen, menurut majalah Hello! tempat tinggal Diana dan Charles jauh lebih besar dari yang dibayangkan kebanyakan orang. Apartemen itu memiliki tiga lantai dan banyak kamar. Dalam sebuah artikel yang dilansir Time pada 1988, William dan Harry tinggal di kamar bayi yang terletak di lantai paling atas. Lantai tersebut memiliki kamar mandi sendiri dengan toilet dan wastafel yang cocok untuk anak-anak.
Selama akhir pekan, Diana, Charles, dan kedua putranya banyak menghabiskan waktu di Highgrove House—rumah pedesaan yang berjarak dua jam dari Istana Kensington. Menurut Harper's Bazaar, mereka kerap menghabiskan waktu berkebun dan menanam makanan organik di Highgrove.
Lalu setelah bercerai dengan Charles, di mana Putri Diana tinggal?
Saat keduanya resmi cerai pada 1996, diputuskan bahwa Diana tetap tinggal di Apartemen 8 dan 9. Dia tetap tinggal di sana sampai kematiannya pada 1997. Namun, Diana tidak diperbolehkan lagi berkantor di Istana St. James. Sebagai gantinya, dia mendirikan kantornya di Istana Kensington.
Putri Diana dan Pangeran Charles mengasuh bersama anak-anaknya setelah perceraian. Seperti dilansir New York Times pada 1996, setelah orang tuanya bercerai, William dan Harry bersekolah di asrama, sehingga mereka tidak tinggal penuh waktu dengan salah satu orang tua. Namun mereka membagi waktu dengan Diana dan Charles saat liburan.
Selain rumahnya di Istana Kensington, Diana masih mendapatkan sejumlah fasilitas kerajaan lainnya setelah cerai dengan Charles. Misalnya, Diana masih mendapat penghasilan dari keluarga kerajaan. Putri Diana diduga menerima 22 juta dolar AS (sekitar Rp288 miliar) dari perceraiannya dengan Pangeran Charles dan tambahan uang sekitar 600 ribu dolar AS (sekitar Rp8 miliar) per tahun.