Deddy Corbuzier Pastikan Tidak Ambil Gaji dan Tunjangan sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI AD
TABLOIDBINTANG.COM - Deddy Corbuzier memastikan dirinya tidak akan mengambil gaji serta tunjagan yang diberikan kepadanya sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (TNI AD). Hal tersebut disampaikan Deddy Corbuzier dalam unggahan Instagram Story, Rabu (14/12).
Dalam unggahannya itu, Deddy Corbuzier memasang tangkapan layar sebuah berita berjudul "Jubir Prabowo: Deddy Corbuzier Tak Akan Ambil Tunjangan Letkol Tituler".
"Cuma buat konfirmasi, saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun," tulis Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier memilih untuk menyumbangkan gaji dan tunjangan yang didapatnya untuk negara.
"Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan (emoji menangkupkan tangan)," imbuhnya.
Seperti diketahui, Deddy Corbuzier diangkat menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI AD, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto. Berdasarkan Pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah 36/1959, Deddy Corbuzier memiliki hak untuk mendapat gaji serta tunjangan.
Pengangkatan Deddy Corbuzier diangkat menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI AD mengundang banyak reaksi dari masyarakat. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit juga yang mempertanyakan langkah tersebut.