Tidak Terbukti, Laporan Gus Samsudin Terhadap Pesulap Merah Akhirnya Dihentikan

Supriyanto | 10 Februari 2023 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marcel Radhival atau Pesulap Merah mendapat angin segar lantaran laporan dari Gus Samsudin soal pelanggaran UU ITE dihentikan oleh Polda Jawa Timur.

Polda Jatim memutuskan mengeluarkan surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena tidak terbukti. Tuduhan itu pun dianggap gugur sejak 30 Desember 2022.

"Terkait dengan adanya surat kabar gembira, mengenai adanya surat ketetapan nomor S.4/121/XII/RES:5/2022/DISKRIMSUS tentang penghentian penyelidikan dimana penyelidikan ini adanya laporan terhadap klien kami atas nama Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang diduga melanggar UU ITE sebelumnya," kata Feriyawansyah kuasa hukum Pesulap Merah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti," jelas Feriyawansyah.

Dihentikannya laporan Gus Samsudin membuat Pesulap Merah lega karena hal tersebut juga membuktikan jika dirinya tidak bersalah. Sekaligus menerangkan bahwa kontennya benar-benar mengedukasi masyarakat.

Marvel Radhival atau Pesulap Merah lega laporan Gus Samsudin dihentikan Polda Jawa Timur

"Dengan dihentikannya laporan ini, ini membuktikan konten saya mengedukasi sesuai fakta," ungkap Marcel Radhival.

Marcel menegaskan, tujuan membuat konten memang tak pernah berniat menyerang ataupun mencemarkan nama baik seseorang.

"Saya tidak pernah menyerang atau menghina seseorang karena tidak pernah terpikirkan sedikitpun untuk mencemarkan nama baik seseorang. Tujuan saya hanya mengedukasi sesuai fakta," pungkas Pesulap Merah.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait