Positif Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

Ari Kurniawan | 11 Maret 2023 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni belum kapok berususan dengan hukum karena narkoba. Suami Irish Bella itu kembali ditangkap. Jika sebelumnya soal ganja, kali ini ia dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. 

Ammar Zoni digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (8/3), bersama M dan RH. M merupakan sopir pribadi Ammar, yang diperintahkan sang majikan untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Ammar Zoni, M, dan RH, dinyatakan positif memakai sabu.

Ammar Zoni ditangkap lagi karena narkoba. (tabloidbintang.com)

"Ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023. Terhadap ketiga tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya ketiga tersangka positif metafetamin dan amfetamin pada kandungan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, dalam jumpa pers, Jumat (10/3) malam. 

Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya, bintang sinetron Ikatan Cinta itu terancam penjara maksimal 12 tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti yang telah kami amankan, maka terhadap ketiga tersangka kami jerat atau kami persangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara," papar Kapolres.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait