Umi Pipik Larang Abidzar Tinggal di Rumah Sendiri Sebelum Resmi Nikah

Supriyanto | 9 April 2023 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Abidzar Al Ghifari, putra mendiang Ustaz Jefri Al Buchori mengungkap keinginan untuk memiliki rumah sendiri. Apalagi belakangan ia sibuk bekerja untuk ditabung demi mewujudkan impian punya rumah sendiri.

Hal tersebut diungkap oleh sang bunda, Umi Pipik. Abidzar sudah sering meminta saran kepada ibundanya soal memiliki rumah sendiri.

Namun, meski nanti sudah punya rumah sendiri Umi Pipik melarang Abidzar untuk menempati sendiri. Umi Pipik mengatakan, sebelum punya pasangan halal Abidzar harus tinggal bersama orang tua.

"Masih fokus sama karier dan dia sekarang ngebet banget pengen punya rumah. Jadi saya di Tarim, juga dikirim foto foto, mi pilihin dong rumah yg mana. Kamu mau beli rumah saya bilang, iya pengen," Buat apa? Ya pengen aja. Tapi ingat ya, kamu belum boleh tinggal sendiri," ungkap Umi Pipik kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan belum lama ini. 

"Kamu belum boleh keluar dari rumah ini sebelum kamu nikah. Kalau kamu masih jadi anak umi belum punya istri, kamu wajib tinggal di rumah umi, nggak boleh ngekos, atau tinggal di apartemen. Saya gitu kan," jelas Umi Pipik. 

Perempuan bernama asli Pipik Dian Irawati itu menerangkan akan mengizinkan Abidzar tinggal tanpa dirinya jikalau sudah menikah. Menurut Umi Pipik hal itu agar tak menimbulkan kecemburuan dengan menantu, ia juga membatah mengusir Abidzar. 

"Jadi kamu kalau mau beli rumah boleh tapi tinggal di rumah itu kalau kamu sudah nikah, baru kamu wajib keluar dari rumah ini. Bukan ngusir tapi umi nggak mau ada kecemburuan antara menantu dan mertua. Biasanya kan seperti itu kan. Umi nggak mau menimbulkan hal itu, maka kamu wajib setelah menikah, kamu keluar dari rumah ini, mandiri sama istri kamu," terang Umi Pipik.

Abidzar al Ghifari putra mendiang ustaz Jefri Al Buchori

Ibu 4 anak itu juga punya alasan lain mengapa anaknya tak boleh tinggal tanpa dirinya. Umi merasa Abidzar belum memiliki tanggung jawab, dan ibunya harus dijaga oleh anaknya. 

" Ya nggak boleh aja, maksudnya ya buat apa, masih ada orang tua, kecuali dia sudah menikah. Kecuali dia sudah menikah, dia punya istri dia wajib tinggal di rumah dia sendiri, di rumah yang dia beli, tapi disaat dia masih belum punya tanggung jawab, dia masih punya orang tua, ibunya yang harus dijaga," pungkas Umi Pipik.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait