Jadi Perbandingan, Umi Pipik Buka Suara Soal Inara Rusli Buka Cadar
TABLOIDBINTANG.COM - Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik belakangan menjadi sosok perbandingan netizen terkait Inara Rusli yang melepas cadar demi menafkahi keluarga. Soal tersebut, Umi Pipik mengaku bersyukur.
Mantan model yang menjadi single parent untuk empat anak lantaran suaminya, Ustaz Jefri Al Buchori meninggal akibat kecelakaan merasa dirinya berbeda karena usianya.
"Aduh apalagi, oh ya alhamdulillah kan Inara cantik masih muda saya kan sudah tua jadi alhamdulillah ajah," ujar Umi Pipik ditemui di Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, Sabtu (3/6).
Umi Pipik meminta kepada semua untuk tidak dibanding bandingkan dengan Inara. Menurutnya, setiap manusia punya alasan dan hak untuk melakukan apa yang dianggap benar.
"Gini jangan bandingkan saya juga nggak mau dibandingkan ya maksudnya semua orang punya hak masing-masing. Saya nggak mau menilai orang karena kita kan nggak tau keadaan mereka," kata Umi Pipik.
Terkait Inara Rusli yang melepas cadar, Umi juga memberikan dalil pandangan beberapa ulama yang menyebut cadar wajib dan sunnah.
"Kalau saya mengambil hukum yang wajib, jadi apapun saya sudah berkeinginan saya juga," terang Umi Pipik.
"Kala saya buka saya dosa karena saya mengambil hukum yang wajib. ada ulama yang membolehkan karena niatnya sunah. Bukan berati kita menyepelekan sunah ya. kalo dikerjain kita nggak dosa kalo dikerjain kita pahala," jelas Umi Pipik.
Atas dasar itu Umi Pipik berharap kepada netizen untuk tidak menghakimi Inara Rusli. Umi juga merasa setiap orang sudah ada skenario dari Tuhan.
"Jadi saya tolong jangan dibandingkan dengan saya dengan. Ini kan setiap orang punya skenario dikasih Allah. Tinggal kita gimana, keyakinan kita kepada Allah," ungkapnya.
Sementara itu disinggung soal membuka cadar untuk menafkahi anak. Umi mengaku tak mau mencampuri urusan orang lain.
"Satu yang harus ditegaskan saya tidak mau kepo dan fitnah orang tidak mau mencampur dengan urusan saya. tetapi dalam islam itu semua diatur," pungkas Umi Pipik.