Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum Terkait Konflik dengan Ketua RT

Supriyanto | 2 Juli 2023 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik Dewi Perssik dengan Ketua RT di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih berlanjut. Kabar terbaru, mantan suami siri Aldi Taher itu menunjuk pengacara Sandy Arifin, sebagai kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum.

Melalui Insta Stories di akun Instagram miliknya, Dewi Perssik menyebutkan perselisihan dengan Ketua RT dimanfaatkan oleh orang yang ingin menjatuhkan dirinya.

Depe dengan tegas mengatakan akan mengambil jalur hukum untuk pihak yang memperuncing kasusnya. Pemandu acara Pagi Pagi Ambyar itu sudah menandai akun Youtube yang diduga telah memfitnahnya.

Konten video Youtube tersebut berjudul "Karma!! Akibat Menghina Putri Ariani, Niat Mau Qurban Malah Jadi Korban. Dewi Persik Kurbannya Di Tolak Malah Kena Batunya".

"Ini fitnah, YouTube akun ini saya akan tindak lanjuti tgg saja bersama lawyer saya bang @sandyarifinsh," ungkap Dewi Perssik belum lama ini.

Menurut Dewi Perssik,  permasalahan sekarang bukan hanya sekedar dengan Ketua RT, tapi juga dengan akun bodong yang memfitnah dirinya.

"Aduh banyak banget akun-akun bermunculan, akun-akun bodong, akun-akun buzzer. Kukira lawanku cuman Pak RT ternyata ente-ente. Udah ah, pemilu masih lama, pemilu masih lama ya," pungkas Dewi Perssik.

Awal perselisihan bermula saat Dewi Perssik menitipkan hewan kurban berupa sapi kepada pengelola Masjid di tempatnya tinggal. Namun pihak Dewi memutuskan mengambil kembali sapi itu karena akan disembelih di lokasi lain.

Tindakan Dewi kabarnya membuat pengurus RT dan warga kesal. Alhasil pengurus RT dan warga meminta sapi milik Depe untuk diambil.

Sementara pihak Dewi mengatakan daging sapi yang sudah disembelih di tempat lain sebetulnya tetap akan dibagikan kepada warga sekitar rumahnya.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait