Kasus Perceraian Rampung, Halle Berry Wajib Bayar 122 Juta per Bulan ke Mantan Suami

Binsar Hutapea | 24 Agustus 2023 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Halle Berry telah menyelesaikan kasus perceraian dengan mantan suaminya, Olivier Martinez.

Sang aktris dilaporkan telah menyetujui memberi uang 8 ribu dolar AS atau Rp122 juta per bulan kepada mantan suaminya untuk tunjangan anak. Dari perkawinannya, pasangan ini memiliki seorang putra bernama Maceo.

Selain uang bulanan itu, Halle Berry juga wajib membayar sebesar 4,3 persen dari pendapatan yang diterimanya di atas 2 juta dolar AS kepada mantan suaminya

Halle Berry dan Martinez mengajukan gugatan cerai pada Oktober 2015 setelah dua tahun menikah. Keduanya mengajukan gugatan secara terpisah, dengan alasan perbedaan yang tidak bisa diatasi. 

Halle Berry dan Olivier Martinez. (Instagram)

New_line

"Dengan berat hati kami memutuskan untuk bercerai," kata pasangan ini dalam pernyataan bersama kepada People.

"Kami melangkah maju dengan cinta dan saling menghormati satu sama lain serta fokus bersama tentang apa yang terbaik untuk putra kami. Kami mengharapkan kebahagiaan satu sama lain dalam hidup, dan kami berharap Anda menghormati privasi kami dan yang paling penting, privasi anak-anak kami saat kami melewati periode yang sulit ini," demikian pernyataan mereka.

Setelah sempat tertunda karena sejumlah alasan, proses perceraian akhirnya dilanjutkan pada tahun berikutnya, ketika mereka secara resmi dinyatakan berpisah. Menyusul kemudian soal harta gana-gini.

Ini merupakan perceraian ketiga Halle Berry. Berry, yang sekarang menjalin hubungan dengan Van Hunt, sebelumnya pernah menikah dengan pemain baseball David Justice dan penyanyi Eric Benet. Dia juga pernah berkencan dengan model Gabriel Aubry, dan memiliki seorang putri berusia 15 tahun dari hubungannya, yang diberi nama Nahla.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait