Ammar Zoni Pakai Narkoba di Thailand, Pengacara: Jaksa Indonesia Nggak Bisa Nuntut

Ari Kurniawan | 25 Agustus 2023 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni jalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terhasap Ammar dan dua terdakwa lainnya.

Ammar Zoni mengaku terakhir kali menggunakan narkoba di Thailand. Kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile Oemar, mengatakan fakta baru dari persidangan ini bisa meringankan tuntutan bagi kliennya. 

"Jadi sebenarnya kalau posisi pemakaian di Thailand itu bukan yurisdiksi jaksa atau tidak terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena posisi lagi di luar negeri," kata Abdullah, usai sidang. 

"Jadi apabila dia makainya di sana, jaksa di sini nggak bisa nuntut," sambungnya.

Ammar Zoni. (Tabloidbintang.com)

Abdullah Emile Oemar menegaskan kliennya merupakan korban, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi agar benar-benar bisa sembuh dari ketergantungan. 

"Undang-undang kita menyatakan seperti itu, bahwa pengguna merupakan korban, harus diobati. Jadi kami berharap jaksa bisa menuntut rehab," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023.

Ammar ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait