Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Narkoba

Ari Kurniawan | 8 September 2023 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni kecewa hingga menangis saat mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadapnya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9), jaksa menyatakan Ammar Zoni bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadapnya.

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam persidangan.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," tambahnya.

Duduk di kursi pesakitan, Ammar Zoni lebih banyak tertunduk, sambil sesekali mengusap air matanya. Demikian juga saat kuasa hukumnya, Emile Oemar Alamudy, membacakan pembelaan.

Ditemui usai sidang, Emile mengakui Ammar Zoni merasakan kekecewaan yang begitu besar. Suami Irish Bella itu sama sekali tidak menyangka bakal mendapat tuntutan yang demikian berat.

"Ya pastinya Ammar kecewa," kata Emile.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait