Mintarsih Serahkan Bukti Baru Terkait Kisruh Jatah Saham dengan Keluarga Suami Nikita Willy
TABLOIDBINTANG.COM - Mintarsih kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Senin (25/9). Didampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Mintarsih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasusnya dengan PT. Blue Bird TBK.
Pada kesempatan itu, Mintarsih juga menyerahkan barang bukti baru untuk memperkuat laporannya yang diajukan Agustus lalu.
“Diundang untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap PT Blue Bird Tbk, karena PT Blue Bird Tbk ini sejak tahun 2001 sekarang 2023. Maka kami harus melaporkan direktur dan komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird Tbk karena ibu ini (Mintarsih) telah dirugikan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mintarsih merupakan pemegang saham utama CV Lestiani bersama dua saudara kandungnya, Almarhum Chandra Suharto Djokosoetono (Mertua Nikita Willy) dan Purnomo Prawiro. Namun ketika mengundurkan diri dari jajaran direksi, Mintarsih terkejut karena namanya dihapus dari kepemilikan saham Blue Bird.
Dalam persoalan ini, Mintarsih menduga adanya keterlibatan Indra Priawan, keponakannya, yang tak lain adalah suami dari artis Nikita Willy. Indra sendiri merupakan ahli waris dari Kakak Mintarsih selaku pemegang saham utama Blue Bird, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono.
“Karena pemegang saham yang sekarang adalah suaminya Nikita Willy, jadi seperti apa keterlibatan mereka? Bagaimana hak ibu ini (Mintarsih) pindah ke mereka, nanti akan diusut oleh penyidik, ” terang Kamaruddin.
Pada kesempatan itu, Mintarsih mempertanyakan gaya hidup mewah yang kerap ditunjukkan suami Nikita Willy di media sosial.
"Kalau misalnya harta kita ikut diambil, lalu harta itu besar sekali, kira-kira hidup mewah dari mana? Saya tidak bisa membuktikan bahwa dia ambil dari situ, tapi saya hanya bisa membuktikan bahwa terlalu banyak harta saya yang digelapkan," kata Mintarsih.