Untung Miliaran saat Live, Richard Lee Keberatan Soal Larangan TikTok Shop

Supriyanto | 28 September 2023 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah Indonesia resmi melarang praktik Social Commerce atau jual beli online di platform media sosial, khususnya TikTok yang dinilai merugikan UMKM. Hal tersebut efek dari keluhan pedagang Pasar Tanah Abang yang mengaku kalah bersaing dengan artis yang berjualan online melalui live TikTok.

Sebagai pengguna TikTok Shop, Richard Lee mengaku keberatan dengan keputusan pemerintah. Dokter kecantikan yang pernah jualan live TikTok hingga mendapat keuntungan miliaran itu menyebut keputusan pemerintah tidak bijak.

"Online shop memang tidak dikenai pajak seperti offline shop, tapi bukan berarti harus dihilangkan platformnya," ungkap Richard Lee kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Richard Lee berpendapat berjualan secara online melalui media sosial bisa menekan modal ketimbang berjualan secara langsung.

"Memang harus menyesuaikan diri, begitu pindah ke internet, kita tidak usah modal sewa tempat, cuma modal kuota aja," beber Richard Lee.

"Kalau pemikirannya maju, modal juga bakal makin sedikit. Mau tidak mau digitalisasi memang terjadi dan harus dihadapi, kita yang harus berubah," jelas Richard Lee.

Pria yang pernah berseteru dengan Kartika Putri itu menyebut, fenomena yang terjadi sama halnya seperti munculnya ojek online beberapa tahun lalu. Pemerintah hanya perlu mengatur ulang regulasi soal penjualan, bukan melarangnya.

"Cukup regulasinya aja yang diatur, ini fenomenanya sama seperti munculnya ojek online di Indonesia," ucap Richard Lee.

"Mudah-mudahan livestream di Indonesia tidak berhenti disini dan makin berkembang," pungkas Richard Lee.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait