Dugaan Pelecehan Seksual, COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan seksual, COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, resmi ditahan. Penyidik Polda Metro Jaya menahan Sarah sejak Jumat (13/10)
"Sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.
Sebelumnya, Andaria Sarah Dewia sudah memberikan keterangan sebagai tersangka pada Kamis (12/10).
Terkait alasan penahanan, penyidik Polda Metro Jaya ingin menutup peluang Andaria Sarah Dewia untuk kabur ke luar negeri atau menghilangkan barang bukti.
"Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka ke luar negeri karena lama tinggal di Cina," terang Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penahanan terhadap COO Miss Universe Indonesia juga dilakukan penyidik Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses hukum. "Untuk kepentingan penyidikan," ucap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka pelecehan terhadap para finalis di sesi body checking. Selain menelanjangi peserta untuk dipotret satu per satu, Sarah juga disebut bersikap tak pantas ke para finalis lewat ucapan bernada merendahkan.
Andaria Sarah Dewia sendiri membantah melakukan pelecehan ke para finalis di sesi body checking. Ia mengklaim body checking dilakukan atas izin para finalis. Menurut versi Sarah, agenda body checking merupakan arahan langsung dari CEO Miss Universe Indonesia, Eldwen Wang.