Gus Anom Janji Bayar Hutang ke EO, Tapi Ada Syaratnya

Supriyanto | 24 Oktober 2023 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gus Anom dijadwalkan jalani permeriksaan pada Senin (23/10) di Polres Tangerang Selatan terkait kasus dugaan penipuan Yadi Sembako. Namun pemeriksaan terhadap Gus Anom ditunda hingga Rabu (25/10) karena alasan kesehatan.

Gus Anom dan Yadi Sembako dilaporkan mantan rekan bisnis lantaran sampai sekarang belum membayar ke EO senilai Rp 198 juta. Padahal, mereka sudah ada kontrak dengan EO untuk peresmian kantor baru Gudang Artis beberapa waktu lalu.

Gus Anom mengatakan akan membayar semua tagihan yang diminta oleh pihak EO. Namun, ia meminya kepada pelapor untuk mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka lantaran audah membuat nama baiknya tercemar.

"Pengacara juga sudah memberikan statement, bahwa akan ada pembayaran, tapi setelah ada permintaan maaf. Karena kan pencemaran nama baik," ungkap Gus Anom kepada wartawan lewat telepon, Senin (23/10).

"Ya, kita niat bayar, cuma permintaan maaf dari sana bagaimana? Kan pakai media, ini saya juga telpon polisi, kan Yadi terlapor, saya sebagai saksi aja," terang Gus Anom.

Menurut Gus Anom, pelapor telah berlebihan hingga akhirnya sempat viral. Gus Anom juga membantah adanya penipuan atau penggelapan. Namun, ia mengaku soal adanya pembayaran yang tak sesuai dengan kesepakatan.

"Ini kan dia sudah lapor polisi, menjadi viral begini, kita kan harga diri, uang bisa dicari. Jangan juga bilang ini penipuan, penggelapan, jatohnya kan perdata bukan pidana. Penggelapan darimana, ini kan hanya masalah pembayaran yang mundur," jelas Gus Anom.

Sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada 12 September 2023 setelah mengaku merugi senilai Rp 198 juta.

Yadi Sembako bertindak sebagai Direktur PT Gudang Artis. Sementara itu, Gus Anom merupakan Komisaris.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait