Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen saat Bersama Seorang Artis Wanita
TABLOIDBINTANG.COM - Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ibra ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan, pada Rabu (3/1), dengan barang bukti sabu.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan Ibra Azhari ditangkap saat bersama artis wanita berinisial NN.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an," kata Panjiyoga.
Belum diketahui secara jelas siapa artis sedang bersama Ibra Azhari saat penangkapan. Yang pasti, Ibra saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
pertama kali ditangkap pada tahun 2000, dengan barang bukti kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Ibra Azhari kemudian divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta hukuman Ibra dinaikkan jadi 2 tahun.
Ibra Azhari kembali ditangkap pada 20 Februari 2003, di Wisma Bumi Rajawali Pancoran, Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir. Ibra lalu divonis 15 tahun pada Oktober 2003.
Penjara rupanya tak membuat Ibra Azhari jera. Di dalam sel, dia kedapatan memakai sabu pada 2005. Sabu seberat 10 gram berikut alat hisapnya ditemukan di kamar I Blok 2A. Dari hasil tes urine Ibra Azhari, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.
Tak sampai satu tahun bebas, Ibra Azhari lagi-lagi ditangkap di Bali pada 23 Agustus 2013. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu. Dalam kasus itu, Ibra dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
Pada 2019, Ibra Azhari untuk kelima kalinya harus berurusan dengan pihak berwajib karena narkoba. Ibra diamankan di jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.