Rieke Diah Pitaloka Serahkan 20 Karya Arsip Penting ke ANRI
TABLOIDBINTANG.COM - Rieke Diah Pitaloka secara resmi menyerahkan 20 karya hak intelektualnya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Senin (8/1). 20 karya yang diserahkan ke ANRI merupakan hasil perjuangan dan riset yang dibuat Rieke sejak tahun 2013.
Salah satu karya yang paling berharga baginya adalah "Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana", terdiri dari 17 jilid, 8 buku, dan 1.945 paragraf.
“Hasil riset saya sejak tahun 2013 atas arsip yang juga sangat banyak, namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, 1.945 paragraf,” buka Rieke Diah Pitaloka usai penyerahan di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyebutkan, riset dan penilitiannya yang diserahkan menjadi dasar desertasi yang dibuatnya hingga menemukan gagasan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah.
"Dari situ saya kembangkan lagi, kemudian menghasilkan beberapa temuan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah," terang Rieke Diah Pitaloka.
Alasan Rieke menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektualnya kepada ANRI adalah karena ia menyadari pentingnya arsip sebagai pengetahuan bagi kehidupan saat ini dan masa depan.
Menurut artis dan politisi yang diangkat sebagai Duta Arsip sejak 2015 itu , arsip bukan hanya pengingat, melainkan juga menjadi wadah pengetahuan seperti Kotak Pandora.
Dengan menyumbangkan arsip pribadinya, Rieke berharap generasi mendatang dapat belajar dan menghargai kontribusi yang telah ia berikan.
"Jadi arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan. Untuk arsip personal yang diserahkan kepada ANRI, sejak zaman Belanda, saya ini masuk arsip pribadinya ke ANRI. Hari ini, 8 Januari 2023, saya adalah orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI,” ungkap Rieke Diah Pitaloka.
Acara penyerahan arsip ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI Kandar, Analis Pertahanan, Militer dan Intelijen Connie Rahakundini Bakrie, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, Penemu Data Desa Presisi dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University Sofyan Sjaf, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Berikut 20 karya kekayaan intelektual yang diserahkan oleh Rieke Diah Pitaloka kepada ANRI beserta surat pencatatan ciptaannya.
1. Kekuasaan Negara di Era Digital.
2. Rekonstruksi Genesis Data Birokrat dan Data Warga.
3. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Top Down: Reproduksi Pseudo Data.
4. Norma Sosiologis Pendataan.
5. Aktor, Arena, serta Meta Kapital Data Birokrat Versus Data Warga.
6. Arena Birokrasi pada Pendataan Perdesaan Top Down.
7. Arena Warga pada Pendataan.
8. Kekerasan Simbolik Versus Afirmasi Simbolik.
9. Alur Pseudo Public Policy.
10. Alur Kebijakan Publik yang Presisi.
11. The Vicious Circle Kebijakan Rekolonialisasi.
12. The Truth Circle Kebijakan Afirmatif.
13. Sistemik Kebijakan Berbasis Data Presisi.
14. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Presisi.
15. Kebijakan Pemetaan, Pencegahan dan Penanganan Stunting Berbasis Data Presisi.
16. Sistem Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi.
17. Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi.
18. Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Berbasis Data Presisi.
19. Sistem Pemerintahan Daerah Kota Berbasis Data Presisi.
20. Sistem Pemerintahan Daerah Provinsi Berbasis Data Presisi.