Bikin Konten Prank Pakai Bahasa Isyarat, Komika Gerallio Dilaporkan ke Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Finalis Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) asal Subang, Gerall Saprilla atau Gerallio dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melecehkan penderita Tuli. Gerallio dilaporkan oleh kumunitas Tuli karena materinya kontennya memakai bahasa isyarat yang beredar di media sosial dinilai sebagai bentuk pelecehan.
Kabar Gerallio dilaporkan ke polisi dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmad Idnal.
"Laporan polisi (LP) dua hari lalu, Jumat, 10 Mei 2024. Pelapor: Muh Andika Panji, korban: komunitas tuli @idhola, terlapor: akun Instagram @gerallio," ungkap Ade Rahmad Idnal kepada wartawan belum lama ini.
Pasal yang disangkakan kepada Gerallio, yakni pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan/atau pasal 157 (1) jo pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan/atau pasal 7 jo pasal 144 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Akun Instagram @gerallio diketahui sebagai milik komika Gerallio. Akun tersebut mengunggah video prank menirukan gerakan bahasa isyarat asal
"Kemudian, saksi inisial PA mengomentari video tersebut 'Kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? Ini gak lucu! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 jam. Kami akan laporkan kepada polisi'," jelas Kombes Ade.
Namun teguran tersebut tak mendapatkan respons. Saat ini video yang dianggap melecehkan orang Tuli itu telah menghilang dari akun @gerallio.