Tak Dapat Royalti dari Lagu Ciptaannya, Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim

Sekar Diana Putri | 20 Juni 2024 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ari Bias, pencipta lagu yang telah berkarier lebih dari 20 tahun, resmi melaporkan Agnes Mo terkait hak cipta. Ia melarang keras lagu ciptaannya dinyanyikan Agnez Mo jika sistem direct license tidak dijalankan pihak sang penyanyi. Direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya cipta

Sebagai komposer, Ari Bias ingin memperjuangkan haknya dengan mendapatkan royalti dari Agnez Mo. Ia mengatakan bahwa pihak manajemen Agnez Mo kurang responsif terkait hal ini.

"Sudah saya sampaikan sejak Juli 2023, bahwa saya memberlakukan direct license untuk lagu-lagu saya kepada penyanyi-penyanyi yang membawakan lagu saya. Salah satunya adalah Agnez Mo. Manajemen Agnez Mo kurang responsif, kurang punya semangat seperti yang lain, bahwa kondisi pencipta lagu ini mereka sedang tidak baik-baik saja," ujar Ari Bias saat ditemui di Kantor Sekretariat Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6).

Komposer lagu tersebut juga menjelaskan bahwa banyak pencipta lagu yang tidak mendapatkan royalti terkait lagu-lagunya yang telah dibawakan Agnez Mo.

Ari Bias dan Minola Sebayang. (Dok tabloidbintang.com)

"Mereka tidak mendapatkan royalti atau hak ekonomi dari setiap konser yang dibawakan lagu-lagunya. Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan khususnya oleh Agnez Mo," lanjut Ari Bias.

Menurut pengacara Minola Sebayang, pelanggaran yang dilakukan Agnez Mo membuatnya terancam hukuman penjara atau denda miliaran rupiah.

"Jadi karena unsur-unsur pelanggaran dalam Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) itu sudah terpenuhi, langsung kami buat laporan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta," jelas Minola Sebayang.

"Ancamannya paling tidak tiga sampai lima tahun penjara, belum lagi dendanya. Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser, bisa sampai Rp1,5 miliar," lanjutnya.

Ari Bias mengaku menciptakan lagu saat Agnez Mo masih menyandang nama panggung Agnes Monica. Menurutnya, ada lima lagu yang tidak boleh dibawakan lagi oleh Agnez Mo karena nama panggung yang telah berubah. Lagu-lagu tersebut yaitu, "Bilang Saja", "Tak Bisa", "Bukan Milikmu Lagi", "Ku Di Sini", dan "Tak Kan Sampai Di Sini". 

Penulis : Sekar Diana Putri
Editor: Supriyanto
Berita Terkait