Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan sebagai Tersangka

Ari Kurniawan | 24 Juni 2024 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Virgoun dan wanita berinisial PA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Virgoun dan PA diamankan dari rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Virgoun dan PA sebagai tersangka.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6).

Selanjutnya, akan dilakukan asesmen terhadap Virgoun dan PA untuk menentukan apakah keduanya akan menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara. Asesmen akan digelar hari ini.

"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait