Dituding Santet Presiden, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Ditangkap

Supriyanto | 4 Juli 2024 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Energi Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem ditangkap bersama mantan suaminya, Adam Rameez dan dua saudaranya atas tuduhan melakukan ilmu hitam atau santet terhadap Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu.

Penangkapan ini terjadi pada tanggal Minggu (23/6) dan para tersangka ditahan selama seminggu untuk proses penyelidikan.

"Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus yang melibatkan Shamnaz dan dua orang lainnya," kata juru bicara kepala polisi, Asisten Komisaris Polisi Ahmed Shifan.

Shamnaz diduga melakukan santet terhadap Presiden Muizzu dengan tujuan mendapatkan posisi yang lebih tinggi di pemerintahan.

Sebelum menjadi menteri, Shamnaz pernah menjabat sebagai anggota Dewan Kota Pria bersama Presiden Muizzu ketika dia menjadi walikota. Setelah Muizzu terpilih sebagai Presiden, Shamnaz mengundurkan diri dari dewan dan diangkat menjadi menteri.

Ilmu sihir atau santet bukanlah tindak pidana di Maladewa, namun dapat dihukum berdasarkan hukum Islam dengan hukuman enam bulan penjara.

Upacara adat yang diyakini membawa keberuntungan atau celaka bagi lawan dipercaya dilakukan secara luas di Maladewa. 

Masyarakat di berbagai daerah di nusantara juga melakukan upacara adat dengan keyakinan bahwa upacara tersebut dapat membantu mereka mencapai tujuan mereka.

Sementara itu, polisi Maladewa masih terus mendalami motif di balik tuduhan santet ini dan mencari bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Penulis : Supriyanto
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait