Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar Milik Fuji, Mantan Manajer Ditangkap Polisi

Ari Kurniawan | 5 Juli 2024 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan manajer Fuji Utami, Batara Ageng, ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan dana miliaran rupiah milik sang artis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan Batara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BA, ami lakukan penahanan" kata AKBP Andri saat dihubungi, Kamis (4/7).

Batara diperiksa sebagai tersangka pada 29 Juni 2024. Dengan barang bukti yang ada, polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Batara diduga menggelapkan Rp 1,3 miliar selama bekerja sebagai manajer Fuji. Modusnya, tersangka menerima kontrak kerja atas nama Fuji, namun uang yang dibayarkan klien tidak diserahkan kepada sang artis.

"Tersangka membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," beber AKBP Andri.

"Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," lanjutnya.

Sebelumnya, Fuji melaporkan Batara pada September 2023 ke Polres Metro Jakarta Barat. Selain kerugian materi, Fuji merasa nama baiknya rusak karena ulah tersangka.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait