Ruben Onsu dan Sarwendah Belum Bisa Mediasi, Ini Alasanya

Supriyanto | 18 Juli 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai kedua Ruben Onsu dan Sarwendah digelar Selasa (16/7) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda mediasi yang semestinya dijalani di pengadilan, hingga sekarang belum juga dilakukan oleh Ruben dan Sarwendah.

Humas PN Jakarta Selatan, T Marbun menyebutkan pemohon yakni Ruben Onsu dalam berkas yang diserahkan mencantumkan alamat yang salah kepada Sarwendah sebagai termohon.

"Persidangan hari ini seyogyanya pemanggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan kilas panggilan yang diterima oleh pengadilan ternyata alamat yang dicantumkan  oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah. Yang tidak ada Sarwendah," kata T Marbun di PN Jakarta Selatan.

Pihak pengadilan kemudian meminta Ruben Onsu menyerahkan lagi berkas gugatan dengan alamat Sarwendah yang sesuai. Meski demikian, Ruben tak perlu membuat gugatan baru.

"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil menyerahkam kembali alamat baru kepada majeelis hakim untuk pemanggilan ulang (Dicabut) nggak. Cukup ada pergantian alamat baru," jelas T Marbun.

Keduanya juga masih memungkinkan untuk dipanggil untuk dimediasi. Namun apabila pihak penggugat yakni Ruben Onsu, melepaskan haknya maka diserahkan majelis hakim.

Untuk menhakani mediasi, pemberkasan harus sudah lengkap termasuk soal alamat Sarwendah. 

"Mediasi dilakukan ketika keduanya lengkap dulu setelah lengkap baru diserahkan perkara ke hakim mediator yang ditunjuk, lalu dipanggil lah kedua pihak untuk mediasi supaya gugatan ini atau bisa berdamai lah, mencabut gugatan," pungkas T Marbun.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait