Resmi Cerai, Wina Natalia Ungkap Isi Kesepakatan dengan Anji

Indra Kurniawan | 19 Juli 2024 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Usai sudah 12 tahun perjalanan rumah tangga Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Wina Natalia. Pernikahan mereka telah diputus cerai, Kamis (18/7), secara e-court di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kepada tabloidbintang.com via pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (19/7), Wina mengaku sangat lega usai gugatan cerai yang dia daftarkan secara online pada 21 Mei 2024 dikabulkan Hakim. 

"Lega banget," aku Wina Natalia. 

Tak ada satupun pasangan yang menginginkan perceraian, termasuk Wina dan Anji. Namun karena tidak mungkin lagi melanjutkan pernikahan, Wina dan Anji sepakat untuk cerai.

"Setelah melalui proses sangat panjang, kami akhirnya sepakat bahwa solusi terakhir hanya bercerai. Jadi aku berharap semoga ini juga jadi solusi terbaik bagi kami berdua," jelas Wina. 

Wina Natalia mengungkapkan sebelum gugat cerai, dia dan Anji telah membuat kesepakatan secara tertulis. Salah satunya kesepakatan untuk pisah damai. 

Anak-anak menginginkan Anji dan Wina Natalia pisah damai, tanpa drama. (Instagram/Wina Natalia)

"Sebelum proses cerai kami sudah bikin perjanjian tertulis yang berisi tentang kesepakatan untuk pisah damai dan kesepakatan untuk hal-hal lain. (Termasuk) harta gana gini sudah ada di dalam kesepakatan tersebut," beri tahu Wina. 

Dalam putusan tersebut Wina Natalia ditetapkan mendapatkan hak asuh atas dua anaknya bersama Anji. Selain itu, Wina juga berhak menerima nafkah dari Anji sebesar Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Hakim juga memutuskan Anji harus membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada Wina. Nafkah iddah, yang merupakan nafkah untuk memenuhi kebutuhan selama masa iddah, harus dibayarkan Anji sebesar Rp 210 juta.

Tidak hanya itu, Anji juga wajib memberikan nafkah mut'ah sebesar Rp 300 juta, yang bertujuan untuk menghibur hati mantan istrinya. Semua yang diputuskan sudah berdasarkan kesepakatan mereka berdua.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait