Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Ikut Disita Kejagung, Sebut Hasil Keringat Sendiri

Ari Kurniawan | 23 Juli 2024 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus komoditas timah,  Harvey Moeis.

Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 tas branded, 41 jenis perhiasan, 400 ribu dollar Amerika, 13,5 miliar rupiah, dan logam mulia.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar angkat bicara soal barang bukti yang disita Kejagung dari kliennya. Beberapa di antaranya milik Sandra Dewi, istri Harvey.

"Kalau uang itu ya uang yang ada di rekening pak HM (Harvey Moeis)," kata Harris, di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).

"Tapi apakah itu uang didapat dari hasil kejahatan, ya harus dibuktikan dulu di pengadilan," sambungnya.

Barang bukti kasus korupsi komoditi timah. (Istimewa)

Terkait 88 tas bermerek yang disita Kejagung, Harris menegaskan kalau barang tersebut semua milik Sandra Dewi Pribadi. Bukan didapatkan dari Harvey Moeis.

"Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga," jelasnya.

"Ya pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang nggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan," tambahnya.

Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas Brandednya itu bukan hasil dari dugaan korupsi.

"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," pungkasnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait