Kimberly Ryder Buka Suara Soal Orang Ketiga dan KDRT
TABLOIDBINTANG.COM - Kimberly Ryder dan suami, Edward Akbar kompak menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7). Sidang perdana dengan agenda mediasi ditunda lantaran surat panggilan sidang belum diterima pihak tergugat.
Muncul kabar penyebab Kimberly Ryder menggugat cerai lantaran sang suami punya hubungan dengan wanita lain, atau selingkuh. Saat dikonfirmasi soal kabar yang beredar, Kimberly langsung membantah.
"Tidak sih, setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan dari kedua pihak," ungkap Kimberly Ryder usai sidang mediasi pertama di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Disinggung soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pihak Kimberly Ryder tidak memberi jawaban tegas. Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly menegaskan selama sidang berjalan belum bisa mengungkap penyebab perceraian.
"Ya itu kita belum bisa jawab ya yang jelas ini masih mediasi. Kita juga sudah tuangkan di gugatan kita mengenai sebab sebab perceraiannya, tolong jangan berandai-andai dahulu," terang Machi Achmad.
Machi Achmad menambahkan, sampai saat ini mediasi antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih berlanjut. Majelis hakim masih memberikan kesempatan untuk keduanya mediasi.
"Kalau untuk mediasi gagal, tidak sepenuhnya karena belum ada penandatanganan apapun tetapi hakim mediator ingin mencoba nanti membuat panggilan kedua untuk fokus masalah anak," pungkas Machi Achmad.
Kimberly dan Edward menikah 2018. Mereka memiliki dua anak. Lima tahun menikah, Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian ke PA Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.