Edward Akbar Kaget Digugat Cerai dan Dilaporkan ke Polisi oleh Kimberly Ryder
TABLOIDBINTANG.COM - Rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar, yang sebelumnya sepi dari gosip, kini tengah jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, Kimberly tiba-tiba melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Artis 30 tahun itu juga melaporkan Edward ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil.
Ditemui wartawan usai menghadiri sidang perdana percerainnya, Rabu (24/7), Edward Akbar mengaku sedih saat mengetahui adanya gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly.
"Saya berharap semua bisa baik-baik, karena saya sendiri pun kaget, jujur, tiba-tiba ada laporan dan gugatan, kaget dengan apa yang terjadi," ungkapnya.
Edward Akbar memastikan dirinya akan berusaha mempertahankan pernikahannya dengan Kimberly Ryder demi anak-anak.
"Dan saya dengan bangga di sini mau menyatakan satu hal paling penting, bahwa semenjak menunggu Kim kuliah di Inggris, atau selama pernikahan, saya tidak pernah mendua atau berselingkuh karena saya hanya mendedikasikan diri saya untuk keluarga dan anak-anak," tegasnya.
Diwawancara terpisah, Kimberly Ryder mengungkapkan hal yang bertolak belakang. Kim menyebut rumah tangganya sudah tidak mungkin dipertahankan, karena secara agama dirinya dan Edward sudah bercerai.
"Sebenarnya sudah talak tiga, jadi sudah tidak mungkin untuk rujuk," ungkap ibu dua anak itu. Ia pun menganggap proses mediasi di pengadilan tidak akan berarti apa-apa.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar pada 26 Agustus 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak.
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2024. Gugatan Kim terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.