Selebgram Meninggal karena Sedot Lemak di Lengan, Diduga Pembuluh Darah Pecah

Supriyanto | 29 Juli 2024 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal dunia di klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat pada Senin (22/7) lalu. Wanita berusia 30 tahun itu diduga meninggal karena melakukan operasi sedot lemak.

Kabar meninggalnya selebgram Medan karena sedot lemak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @temanpolisi beberapa waktu lalu.

“Hari Senin, korban berangkat dari Medan ke Depok untuk menjalani operasi. Setelah dilakukan tindakan operasi pukul 12.00 WIB, keluarga korban mendapatkan telepon dari salah satu rumah sakit di Depok yang menyatakan korban meninggal dunia,” tulis akun @temanpolisi di Instagram akhir pekan kemarin.

Saat ini kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari sedang dalam penyelidikan Polres Metro Depok setelah menerima laporan dugaan malapraktik oleh klinik kecantikan. 

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ia pun menceritakan kronologisnya.

Dari hasil pemeriksaan, sedot lemak dilakukan oleh dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.

Kepada penyidik, dokter A menyebutkan pasien, ENS ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi disebut berhasil dilakukan di salah satu lengan korban.

Namun saat melakukan tindakan sedot lemak di lengan satunya lagi, ada kesalahan yakni pembuluh darah pecah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, sayangnya tidak bisa bertahan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Yang satu lengan berhasil yang satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah di situ. Pembuluh darahnya pecah sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat intensif dan meninggal dunia pada akhirnya," kata Arya Persana kepada wartawan.

Selebgram Ella Nanda Sari meninggal karena sedot lemak di Depok, Jawa Barat 

Sampai sekarang, pihak keluarga korban belum membuat laporan ke pihak berwajib. Namun, proses penyelidikan tetap akan dilakukan.

Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni dokter yang menangani korban serta suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut.

"Saya tegaskan, bahwa ini bukan delik aduan, jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan, sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada malapraktik di situ atau ada tindak pidana di situ kita akan lakukan," terang Arya Perdana.

Polisi juga masih mendalami apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab kematian korban atau bukan.

"Ini masih didalami, kalau kelalaian kita masih dalami, kan prosedurnya ada. Jadi yang kita lakukan nanti adalah melakukan pengecekan, pertama perizinannya, kedua kapabilitas dokter nya bagaimana. Jadi dokternya ini punya sertifikasi itu, apakah dia memang bidang nya khusus di bidang itu, nanti itu akan kita dalami dan akan kita periksa secara resmi," pungkas Arya Perdana.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait