Tamara Tyasmara Tegur Pengacara Yudha Arfandi: Jangan Senyum Pak, Anak Saya Meninggal!
TABLOIDBINTANG.COM - Tamara Tyasmara menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian putranya, Dante, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7).
Pada kesempatan itu Tamara mengakui bahwa dirinya kerap bermalam di rumah terdakwa Yudha Arfandi.
Tamara memutuskan menginap di rumah terdakwa, salah satunya demi menutupi lebam di tubuhnya akibat kekerasan yang dilakukan sang kekasih.
"Saya sering nginep di sana untuk tutupi badan saya yang biru- biru," kata Tamara, saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa di persidangan.
Nada suara Tamara Tyasmara semakin tinggi saat kuasa hukum terdakwa terus mengulang pertanyaan yang sama. Tamara sendiri menganggap wajar dirinya menginap di rumah terdakwa.
"Saya sering nginep di rumah terdakwa. Saya dan terdakwa sudah sama-sama besar. Bapak bisa nggak hormati saya sedikit, anak saya meninggal ini, Pak. Ini masalah anak saya meninggal, bukan karena saya nginep-nginep di sana," kata Tamara.
Artis 29 tahun itu juga sempat menegur salah satu kuasa hukum terdakwa lantaran tersenyum saat mengajukan pertanyaan.
"Jangan senyum-senyum Pak! Anak saya meninggal, tolong jaga hati saya," ucapnya.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024, karena diduga tenggelam di salah satu kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu Dante berenang ditemani Yufha Arfandi.
Dari hasil pemeriksaan bukti dan saksi, polisi menyatakan bahwa Yudha Arfandi sengaja
membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali.
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.