Digugat Cerai Nisya Ahmad, Ini Sikap Andika Rosadi

Ari Kurniawan | 2 Agustus 2024 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang ugatan cerai Nisya Ahmad, adik dari Raffi Ahmad, terhadap suaminya, Andika Rosadi, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (1/8). Pada sidang kali ini, Andika diwakili oleh kuasa hukum, Nata Sasmita.

Nata mengungkapkan bahwa kliennya berkeinginan kuat untuk mempertahankan rumah tangga demi anak-anak mereka.

"Tergugat ingin tetap mempertahankan rumah tangganya, sangat ingin mempertahankan demi anak. Kalau harta, mungkin tidak terlalu penting," jelasnya.

Menurut Nata, rasa cinta Andika terhadap anak-anaknya menjadi salah satu alasan utama mengapa ia tidak ingin perceraian terjadi. 

"Pak Andika ini sangat sayang kepada anaknya. Jadi, kalau terjadi perceraian, anak yang akan kena dampaknya. Hal itu sangat memukul sekali bagi klien kita," tambahnya.

Nata juga menjelaskan bahwa gugatan cerai ini muncul akibat adanya cekcok antara Andika dan Nisya. Meskipun perselisihan tersebut dianggap sebagai hal yang biasa dalam kehidupan berumah tangga, namun pada akhirnya hal ini berujung pada langkah hukum. 

"Alasan perceraiannya hanya perselisihan biasa. Ya, namanya cekcok dalam rumah tangga adalah hal yang wajar saja. Kalau dibilang sering, mungkin yang merasakan adalah mereka, tetapi dalam permasalahan ini tidak terlalu sering," tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan, pihak Nisya dan Andika telah mencoba menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Namun, hasil mediasi tersebut tidak memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak. 

"Sebelumnya, mereka sudah bicara di luar pengadilan. Mungkin karena merasa tidak puas dengan hasil pembicaraan tersebut, maka mereka memutuskan untuk menyelesaikannya melalui jalur pengadilan," ujar Nata.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2024. Nata Sasmita berharap agar persidangan berikutnya dapat memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak, terutama untuk anak-anak yang menjadi prioritas utama dalam kasus ini.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait