Jelang Sidang Putusan Melawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Berharap Keadilan
TABLOIDBINTANG.COM - Perjuangan hukum Nirina Zubir melawan mafia tanah memasuki babak akhir. Kamis (8/8), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan terkait gugatan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.
"Nggak sabar pengin cepat-cepat tahu putusannya apa. Ya sudah jelas sih sebenernya ya. Proses yang dilewati mereka aja, dari sidang pertama kan sudah dinyatakan bersalah," ujar Nirina Zubir dalam wawancara di Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Sejak awal, Nirina Zubir telah menghadapi tantangan berat, baik secara mental maupun fisik. Belum lagi tanggung jawabnya sebagai ibu dari dua anak dan pekerjaan yang tak pernah henti.
"Ini terus terang aja baru selesai terbang 24 jam, waktu tidurnya juga masih berantakan, tapi udah harus ketemu sama temen-temen lagi. Ya yang bisa Nirina lakukan sekarang cuma hadapi, jalani, selesaiin," ungkap Nirina.
Meski demikian, Nirina Zubir berharap putusan hakim nanti akan memenuhi ekspektasinya. Ia tidak ingin proses hukum yang panjang lagi menghampiri kehidupannya.
"Semoga hakim memberikan putusan yang membela kami. Kami adalah korban," tambahnya.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir awalnya melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan enam aset berupa surat tanah. Setelah berhasil memenjarakan Riri, bantuan dari Kementerian ATR/BPN akhirnya membawa surat tanah kembali ke tangan Nirina.
Namun, kebahagiaan itu ternyata singkat karena Riri mempermasalahkan pengembalian surat tanah tersebut dan menggugat BPN serta Nirina ke PTUN Jakarta.
Kini, Nirina Zubir menantikan keputusan dari PTUN Jakarta, sambil berharap agar negara dapat menegakkan hukum dengan adil.
"Pokoknya, mafia tanah ini, sudah ya. Semoga negara bisa memegang teguh aturan yang ada. Yang benar ya benar, yang salah ya dihukum seberat-beratnya," tutup Nirina Zubir.