Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana Buka Kemungkinan Damai
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus hukum antara Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, AW, masih berlanjut. Tiko yang dilaporkan AW terkait dugaan penggelapan, membuka kemungkinan damai.
"Kami berharap persoalan ini akan selesai di sini. Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai, kan mantan suami istri juga," kata kuasa hukum Tiko, Soepriyadi, kepada di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Soepriyadi berharap pihak AW bersedia untuk berdamai tanpa menyodorkan persyaratan yang memberatkan kliennya.
"Bukannya pihak Pak Tiko nggak mau berdamai, cuma adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu, itu nggak masuk akal. Mau berdamai tapi dengan syarat Rp 20 M. Kita sampaikan Pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apapun, tapi tanpa syarat," jelasnya.
Soepriyadi menilai permintaan Rp 20 miliar sebagai syarat perdamaian membuat Tiko merasa seperti diperas.
Di luar kasus penggelapan yang sedang berjalan, Tiko Aryawardhana telah melaporkan balik AW atas dugaan akses data ilegal.
"Iya benar melaporkan balik, terkait Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang ITE," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, Senin (29/7).
Irfan menyebut kasus bermula saat AW mengambil paksa laptop milik Tiko. AW diduga mentransmisikan data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko yang ada di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin Tiko. Atas hal tersebut, Tiko merasa dirugikan dan membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersial karena beliau kan juga DJ," beber Irfan.