Gugat Cerai, Kimberly Ryder Minta Nafkah Rp 5 Ribu dari Edward Akbar
TABLOIDBINTANG.COM - Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, ke Agama (PA) Jakarta Pusat. Proses sidang sejauh ini sudah bergulir dua kali, dengan agenda mediasi.
Ada yang menarik dari besaran nafkah yang diajukan Kimberly Ryder dalam gugatannya. Bukan puluhan juta atau ratusan juta, artis 31 tahun itu hanya meminta nafkah sebesar Rp 5 ribu dari Edward Akbar.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, mengatakan nilai permintaan nafkah yang terbilang kecil itu menggambarkan bahwa klirnnya tidak mau mempersulit Edward Akbar selaku tergugat.
"Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak (dan) kepada klien saya sebagai penggugat," ujarnya, usai sidang yang digelar Rabu (7/8).
Lebih lanjut dijelaskan Machi, angka Rp 5 ribu tersebut merupakan total dari nafkah mut’ah (kenang-kenangan/penghibur), madhiyah (nafkah masa lampau), iddah (nafkah dalam masa tunggu), kiswah (pakaian), dan maskan (tempat tinggal).
"Nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan, masing-masibg hanya seribu (rupiah). Total lima (nafkah) itu cuma Rp 5 ribu," bebernya.
Selain lima jenis nafkah tadi, nantinya akan ada nafkah untuk anak yang harus dipenuhi tergugat. Menurut Kimberly Ryder, nafkah anak menjadi hal penting yang harus diberikan oleh Edward Akbar sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang ayah.
Untuk nilainya, Kimberly Ryder menjamin jumlah yang ia minta juga tidak akan memberatkan Edward Akbar.
"Pastinya nggak nyampe Rp 50 juta per bulan. Di bawah itu," pungkas Kimberly Ryder.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.