Sebelum Video Syur Tersebar, Putri David Bayu Terima Ancaman dari Mantan Pacar
TABLOIDBINTANG.COM - Putri musisi David Bayu, AD, membuat laporan polisi setelah mengetahui video syur mirip dirinya tersebar di media sosial. AD membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
Kuasa hukum AD, Sandy Arifin, kliennya sempat menerima ancaman dari mantan kekasihnya, AP, sebelum video beredar di publik.
"Kenapa tanggal 7 Agustus itu kita membuat laporan, karena ada dugaan dan memang setelah diproses, ada ancaman untuk menyebarkan," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8).
Meski begitu, Sandy tidak mau membocorkan ancaman seperti apa yang diterima oleh AD.
"Tapi yang pasti semua ada bukti dugaan ancaman itu. Kami sudah lampirkan ke penyidik. Kami juga menyertakan saksi, baik dari Audrey, orang tua, dan keluarganya," jelasnya.
Pada kesempatan itu AD kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia juga menyerahkan bukti tambahan untuk menjerat AP.
"Hari ini ada keterangan tambahan berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan juga," ungkap Sandy Arifin.
Sebagai informasi, AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pria AP saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tersangka AP terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.