Keterlaluan! Suami Cut Intan Nabila Akui Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT

Ari Kurniawan | 14 Agustus 2024 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Armor, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, diringkus di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Di hadapan wartawan, tersangka mengaku sudah berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

"Udah lebih dari lima kali," jawab Amor, menjawab pertanyaan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa pers yang digelar Rabu (14/8).

Kekerasan fisik mulai dilakukan tersangka sejak 2020, atau setahun setelah pernikahan dengan korban.

Atas perbuatannya, tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf. Ia siap menerima ganjaran atas kesalahan yang diperbuat.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun Yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," kata dia. 

Lebih lanjut, AKBP Rio mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukumam lebih dari 10 tahun penjara.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP," sebutnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait