Lagi, Angela Lee Ditangkap karena Kasus Penipuan Tas Mewah Senilai Rp 3,2 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram dan presenter, Angela Lee kembali ditangkap polisi untuk kedua kali terkait kasus penipuan dengan modus jual beli tas mewah. Angela Lee kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
Kabar penangkapan Angela Lee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut, Angela Lee kini berada di tahanan Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL. Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8).
Ade Ary belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus hukum yang menjerat Angela Lee. Namun, ia mengungkapkan kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.
"Kerugian Rp3,2 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Angela Lee bukan pertama kali ditahan. Pada 2018, dia juga pernah terjerat kasus penipuan hingga mendekam di penjara.
Kala itu, Angela Lee dilaporkan terkait penipuan bisnis tas mewah. Tak sendiri, Angela dibui bersama sang suami David Hardian. Kasus itu bermula saat Angela dan suaminya menerima dana investasi dari pelapor.
Ternyata selain untuk membeli tas mewah, uang senilai Rp 12,1 miliar itu juga digunakan Angela untuk membeli keperluan pribadinya.
Nama Angela Lee juga sempat terseret kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Angela diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan tersebut.