Sempat Kontroversi, Paskibraka Putri Diizinkan Pakai Hijab
TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi mengizinkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri mengenakan hijab saat upacara peringatan kemerdekaan ke-79 RI, Sabtu (17/8) di Ibukota Negara.
Yudian Wahyudi juga meminta maaf atas kontroversi yang ditimbulkan hingga bikin gaduh.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," ungkap Yudian Wahyudi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (15/8).
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi paskibraka putri tingkat pusat Tahun 2024," jelas Yudian Wahyudi.
Sebelumnya, BPIP diserang netizen karena adanya dugaan anggota Paskibraka putri 2024 yang diminta melepas hijabnya saat prosesi pengukuhan pada Selasa (14/8) kemarin.
Dugaan tersebut muncul setelah beredar sejumlah foto di media sosial menunjukkan bahwa tidak ada anggota Paskibraka putri 2024 yang mengenakan hijab dalam momen pengukuhan tersebut. Padahal, dalam foto-foto lain terlihat beberapa dari mereka mengenakan hijab dalam keseharian.
Yudian juga sempat menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas hijab kepada anggota paskibraka putri. Yudian menyebut, anggota paskibraka putri melepas hijabnya secara sukarela.
Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut mengharuskan anggota paskibraka mengenakan pakaian seragam.
"Peraturan ini mengharuskan penggunaan uniform atau pakaian yang seragam untuk menjaga keseragaman. Ini penting agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam penampilan anggota paskibraka,” ujar Yudian Wahyudi pada Rabu (14/8).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab tetap diizinkan untuk memakainya saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
"Kami mengimbau kepada semua anggota putri yang biasa menggunakan hijab untuk tetap mengenakannya," ujar Heru di Jakarta, Rabu (14/8).