Kata Pelapor, Ada Banyak Korban Angela Lee Terkait Penipuan Tas Branded

Supriyanto | 18 Agustus 2024 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angela Lee ditangkap polisi karena kasus penipuan tas mewah senilai Rp 3,5 miliar. Ada 15 tas branded yang diduga dibawa Angela Lee di antaranya merek Hermes dan Louis Vuitton.

Korban yang melaporkan Angela Lee, Francisca Indriati menceritakan kronologi awal mula selebgram berusia 37 tahun itu melakukan transaksi jual belu tas mewah secara besar-besaran pada dirinya.

"Kasus ini dimulai tahun 2017. Dia (Angelq Lee) mulai transaksi dengan kuantiti yang banyak dan nominal mulai besar. Sistem bayar cicilan bisa cicil tiga kali. Awal lancar tapi ternyata kira-kira Agustus bayaran mulai macet dan nggak dibayar," ungkap Fransisca Indriati kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).

Sayangnya, pembayaran cicilan dari Angela Lee berhenti hingga membuat korban merugi hingga Rp 3,2 miliar.

"Rp 3,2 miliar itu tuh udah ada sebagian pembayarannya. Jadi cicilan pertama, kedua sudah dibayar tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama sehingga masih ada sisa 3,2 miluar," beber Francisca Indriati.

Ternyata, setelah ditelusuri ada korban lain yang bernasib sama dengan Francisca Indriati. Namun diantara semua orang yang menjadi korban pemilik nama lengkap Angela Charlie itu, hanya Franscisca yang berani melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Ternyata kasus ini ramai banyak korban seperti saya. Nggak hanya saya yang kena 15 tas, tenyata ada yang lain kalau ditotalin 60 lebih," beber Francisca Indriati.

Francisca Indriati mengaku memaafkan Angela Lee atas perbuatannya. Tapi, ia tetap ingin proses hukum tetap berjalan.

"Sebelum minta maaf udah saya maafin. Balik lagi saya dan dia hanya utang piutang, bisa sampai di titik itu saya ikhlas, cuma namanya proses hukum tetap berjalan," pungkas Francisca Indriarti.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait