Tamara Tyasmara Yakin Mantan Kekasihnya Sengaja Membunuh Dante, Ini Alasannya

Supriyanto | 20 Agustus 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus Dante, bocah 10 tahun yang meninggal dibenamkan digelar pada Senin (19/8) siang di PN Jakarta Timur menghadirkan saksi ahli dari Pengurus Besar Akuatik Indonesia, Albert C Sutanto.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Albert C Sutanto mengatakan yang dilakukan oleh terdakwa, Yudha Arfandi ke Dante bukan seperti orang yang sedang melatih renang. 

Ketarangan saksi ahli itu membuat Tamara Tyasmara makin emosi pada Yudha Arfandi, mantan kekasihnya. Tamara jadi yakin jika terdakwa memang sengaja ingin menghilangkan nyawa Dante, putranya.

"Tadi ahli renang sih yang bilang kan itu tidak wajar kan, dia bilang kalau kayak gitu, itu tidak seperti melatih renang," ujar Tamara Tyasmara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8).

Selain itu, Tamara Tyasmara tampak makin kesal setelah mengetahui dari saksi ahli yang menyebut latihan pernapasan untuk renang hanya butuh waktu 5-10 detik. Sementara itu, Dante sempat dibenamkan selama 54 detik.

"Dia bilang kalo anak-anak itu biasanya 5-10 detik. Nah, dia aja tadi bilang kalo yang 54 itu udah harusnya profesional diver ya. Nah, sementara Dante kan masih kecil. Terus baru bisa renang. Udah pasti nggak kuat lah kalau sampai 54 detik dan 12 kali gitu," beber Tamara Tyasmara.

"Semua jelas untuk sidang hari ini. Buat aku jelas," tegasTamara Tyasmara makin yakin kalau Yudha Arfandi sengaja membunuh putranya.

Dia berharap Yudha Arfandi mendapatkan hukuman seberat-beratnya setelah menghilangkan nyawa Dante.

"Harapannya hukumannya yang seberat-beratnya ya karena kan nyawa anak kecil sudah hilang, ya keadilan aja sih buat Dante," kata Tamara Tyasmara berharap.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait