Azizah Salsha Polisikan Akun Media Sosial yang Diduga Menyebar Fitnah

Ari Kurniawan | 22 Agustus 2024 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Azizah Salsha menempuh jalur hukum terkait dugaan hoaks dan fitnah yang menyerang nama baiknya. Laporan diajukan istri Pratama Arhan itu ke Bareskrim Mabes Polri, lewat tim kuasa hukumnya; Isnaldi, Egamarthadinata, dan M Nur Ichsan.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega dalam keterangan presnya.

Laporan tersebut diterima Direktorat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. Akun-akun yang diduga menyebar fitnah dilaporkan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka," kata Ega.

Sebelumnya, Azizah Salsha membantah kabar miring yang menyebut dirinya selingkuh hingga ditalak cerai. Selebgram 21 tahun itu menyebut rumah tangganya dalam keadaan baik.

"Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik baik saja," tulis Azizah, di unggahan Insta Story, Rabu (21/8).

"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya," lanjutnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait