Pihak Keluarga Tak Bersedia jadi Saksi Sidang Cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, Mengapa?
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).
Dalam sidang kali ini, Nisya Ahmad dan tergugat Andika Rosadi, seharusnya menghadirkan saksi. Tujuan dari kehadiran saksi adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak di luar pengadilan.
Namun, harapan tersebut belum dapat terwujud. Keluarga dari kedua belah pihak belum ada yang bersedia untuk menjadi saksi.
"Diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat dari tergugat dan penggugat, dan pada tanggal 27 Agustus juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar Pengadilan, sesuai perintah Undang-Undang," kata Nata Kasmita, kuasa hukum Andika Rosadi, setelah sidang.
"Namun, sampai saat ini dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," lanjutnya.
Nata menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi-saksi tersebut. "Dalam hal ini, dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak," ungkapnya.
Dengan situasi ini, sidang perceraian ini melanjutkan ke agenda kesimpulan. Rencananya, putusan perceraian akan diumumkan dalam waktu dua minggu ke depan.
"Jadi, hari ini langsung ke agenda kesimpulan. Kita sudah menyampaikan kesimpulan baik secara hard copy maupun litigasi," tambah Nata.
Sebagai informasi, Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi pada 10 Mei 2024. Pasangan ini menikah pada 31 Januari 2009 dan dikaruniai tiga orang anak.