Dituding Hamil Duluan, Aaliyah Masaid Tak Akan Cabut Laporan Meski Pelaku Minta Maaf
TABLOIDBINTANG.COM - Aaliyah Masaid melaporkan tiga akun media sosial yang dianggap menyebar fitnah atau berita bohong tentang hamil sebelum menikah dengan Thariq Halilintar. Jumat (29/8) siang, Aaliyah dan Thariq datang ke PoldaMetro Jaya untuk pemeriksaan.
Setelah tiga jam memberikan keterangan kepada penyidik, Aaliyah dan Tharuq yang didampingi tim kuasa hukum menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat. Meskipun terlapor sudah meminta maaf.
"Harus tetap berjalan ya (proses hukum meski sudah minta maaf)," ungkap Thariq Halilintar usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8) kemarin.
Aaliyah Massaid menegaskan, apa yang dilakukan secara tegas ingin memberi pelajaran kepada netizen yang dengan mudah memfitnah. Putri Reza Artamevia itu juga sudah menyerahkan sepenuhnya pada polisi untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Karena semua udah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati, mau membuat berita pun harus ada faktanya," kata Aaliyah Massaid tegas.
Ada tiga akun media sosial yang dilaporkan oleh Aaliyah Masaud karena membuat narasi negatif soal hamil duluan sebelum nikah. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8) atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketiga akun media sosial tersebut yaitu akun TikTok esmeralda_9999 dan @medialestar. Selain itu, ada 1 kanal YouTube yang juga dilaporkan yakni @infomedia3180
Aaliyah melaporkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 a juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.