Ini Alasan Ferry Irawan Tak Ucapkan Ikrar Talak terhadap Venna Melinda
TABLOIDBINTANG.COM - Putusan cerai Ferry Irawan dinyatakan gugur karena ia tidak mengucapkan ikrar talak. Akibatnya, Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga saat ini masih berstatus sebagai suami-istri.
Venna Melinda kemudian mengajukan gugatan cerai baru ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 September 2024.
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, menjelaskan alasan di balik ketidakhadiran Ferry dalam mengucapkan ikrar talak.
"Jadi kemarin itu dalam 6 bulan dia sakit, lagi proses terapi, bolak-balik masuk rumah sakit," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9).
"Terus juga kan kalau dia lagi keadaan sehat harus mencari nafkah," lanjutnya.
Menurut Sunan, Ferry Irawan siap menghadapi gugatan cerai yang dilayangkan Venna Melinda.
"Saya sempat menanyakan pada Ferry, 'Fer, gimana?'. 'Ya nggak apa-apa, yang penting baik-baik aja'. Mas Ferry sudah siap untuk menghadapi gugatan dari Venna, sehingga saat ini kalau Venna melanjutkan ya silahkan saja," kata dia.
Pada 3 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda. Namun, putusan tersebut akhirnya gugur lantaran Ferry tidak hadir dalam pembacaan ikrar talak.