Nikita Mirzani akan Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Video Syur
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani begiti menggebu-gebu untuk memenjarakan Vadel Badjideh. Tak cukup satu laporan, Niki berencana membuat laporan baru di kepolisian.
Kali ini terkait adanya video syur yang diduga melibatkan Vadel.
"Oh, itu video kan beda lagi laporannya, jadi itu laporan terpisah-terpisah," ungkap Nikita di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Saat ditanya mengenai keterlibatan anaknya yang berinisial LM (17) dalam video tersebut, Nikita Mirzani belum bisa memastikan. “Ya tunggu saja lah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa pihak yang bisa melaporkan Vadel Badjideh dengan beberapa pasal lain.
"Kalau secara hukum, bisa ada dua laporan lagi. Yang jelas, satu laporan terkait perlindungan anak, satu lagi terkait Undang-Undang ITE," kata dia.
"Tapi kami belum laporkan. Laporannya tetap, kita pelapornya, terlapornya ada seseorang yang sama," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan ini mencantumkan pasal terkait kejahatan perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujar Fahmi Bachmid.