Dijemput Paksa, Lolly Langsung Divisum untuk Membuktikan Dugaan Aborsi
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani bersama sejumlah orang menjemput paksa putrinya, Laura Meizani atau Lolly dari apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) pagi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penjemputan paksa yang dilakukan Nikita Mirzani merupakan haknya sebagai ibu. Dari Polres Metro Jaksel memberikan pendamping agar proses jempit paksa seusuai prosedur secara hukum.
"Tak ada unsur apapun, karena penjemputan LM (Laura Meizani) adalah hak ibunya. Kami hanya mendampingi," ujar Nurma Dewi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Setelah berhasil dijemput, Lolly dibawa Nikita Mirzani ke rumah sakit untuk menjalani serangkaian visum. Tujuannya untuk mencari bukti terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat disinggung apakah bukti visum yang dilakukan terkait dugaan aborsi yang dilakukan oleh Lolly dan Vadel? Nurma pun membenarkannya.
"Dibawa ke rumah sakit buat visum. Tujuannya mencari bukti atas kasus yang terjadi, khususnya soal laporan dugaan pelanggaran UU Kesehatan (termasuk Aborsi), Perlindungan Anak, dan pidana," ucapnya.
Setelah melakukan visum, Nurma menyebut Nikita Mirzani akan membawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.
"Habis visum nanti langsung dibawa ke polres untuk diperiksa oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan TikToker Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.