Pengacara Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani Buktikan Adanya Persetubuhan dan Aborsi
TABLOIDBINTANG.COM - Vadel Badjideh menunjuk Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukumnya, untuk menghadapi laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman menyampaikan bahwa pasal yang digunakan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh bukan sembarangan. Ancaman hukuman penjara yang begitu berat.
"Laporannya ini kan mengenai aborsi dan memaksa bersetubuh kepada anak di bawah umur. Ini adalah dua kasus yang sangat serius buat Vadel, ancaman hukumannya besar," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Namun, Razman meyakini apa yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani tidak mudah untuk dibuktikan. Bukan sekadar saksi, tapi juga butuh pembuktian secara medis.
"Tuduhan atau laporan yang dibuat oleh NM harus dibuktikan kebenarannya. Kalau misalkan aborsi, siapa dokternya dan dimana klinik atau rumah sakitnya," ucapnya.
"Kalau aborsi berarti hamil, nah mengujinya gimana? Kasus Vina saja dokter ahli bilang kalau sperma hanya bisa bertahan selama dua Minggu saja," sambung Razman.
Menurut Razman, terkait tuduhan yang menyebut Vadel Badjideh memaksa Laura Meizani alias Lolly berhubungan badan, itu juga berat untuk diungkap.
"Lalu bicara soal memaksa bersetubuh, itu juga harus dibuktikan kebenarannya, apakah Vadel memaksa atau tidak. Karena Vadel ini pacaran jarak jauh pas di awal-awal pacaran," jelasnya.
Razman memastikan Vadel Badjideh akan menghadapi kasus ini dan tidak melarikan diri seperti yang disampaikan Nikita Mirzani.
"Vadel akan kooperatif dan kami akan dampingi dia sampai selesai," tegas Razman Arif Nasution.